AGAMA-SHALAT SUNNAH BERJAMAAH DAN MUNFARID

PAI BAB 9 Kelas 8
Shalat Sunnah Berjamaah dan Munfarid (sendiri)

Shalat sunnah adalah shalat selain shalat wajib lima waktu yang biasa dilaksanakan oleh Rasulullah. tujuannya untuk mendekatkan diri kepada Allah serta untuk mendapat pahala.

Macam-macam shalat sunnah
Shalat sunnah ada yang dilakukan secara berjamaah dan sendiri (munfarid)
Shalat sunnah berjamaah: Shalat sunnah yang dilakukan secara berjamaah, salah satunya menjadi imam dan yang lainnya menjadi makmum
Shalat sunnah sendiri: shalat sunnah yang dilakukan secara sendiri-sendiri
Adapun shalat yang bisa dilakukan berjamaah maupun munfarid




1. Contoh shalat sunnah berjamaah
a) Shalat sunnah hari raya (shalat ied)
-Hukumnya: sunnah muakkad bagi lelaki dan perempuan, baik yang bermukim(tinggal) maupun musafir
-Boleh dikerjakan sendiri maupun berjamaah
-Shalat hari raya ada dua; Idul Fitri (1 syawal) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah)
-Waktu: terbit matahari sampai matahari condong
-Cara mengerjakan: 
a. berangkat ke masjid atau lapangan
b. mengerjakan dua rakaat shalat sunnah tahiyatul masjid, jika shalat di masjid
c. melafalkan niat shalat idain


d. rakaat pertama. sesudah niat, takbiratul ihram, doa iftitah, takbir 7 kali. disunnahkan membaca "subhanallah wal hamdulillah wa la ilaha illallah wallahu akbar" setiap takbir. kemudian Al-fatihah dan surah.
e. rakaat kedua. takbir 5 kali, disunnahkan membaca tasbih setiap takbir, lalu Al-Fatihah dan surah
f. shalat ied dilakukan sebagaimana shalat lainnya
g. setelah shalat ied, kemudian dilakukan khotbah 2 kali

Masih banyak contoh lainnya dari shalat sunnah berjamaah.



2. Contoh shalat sunnah munfarid
a) Shalat rawatib 
-Shalat yang dilakukan sebelum dan sesudah shalat fardhu (shalat 5 waktu)
-Shalat rawatib muakkad: sangat dianjurkan karena selalu dikerjakan Rasulullah
-Shalat rawatib ghairu muakkad: dianjurkan, namun tak selalu dikerjakan Rasulullah
-Cara mengerjakannya sama seperti shalat biasa, hanya berbeda niat


-Contoh niat shalat rawatib
jika dilakukan sebelum shalat fardhu maka menggunakan qobliyah, dan jika dilakukan setelah shalat fardhu maka menggunakan ba'diah.


Masih banyak contoh lainnya dari shalat sunnah munfarid.




Komentar

Postingan Populer